Media Vonis

Tampilkan postingan dengan label Kabar Blitar Kab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Blitar Kab. Tampilkan semua postingan

umrBlitar Kab. - MV | Jika Tahun 2012 Upah Minimum Kerja (UMK) Kab. Blitar Rp. 820.000,-, untuk usulan UMK Kab. Blitar Tahun 2013 ke Pemerintah Provinsi naik menjadi Rp. 900.000,-. Keterangan ini di ungkapkan Kasi Perselisihan Hubungan Industrial Disnakertrans Kab. Blitar, Ripy Mediawati. Menurutnya angka Rp. 900.000,- itu muncul setelah dilakukan pembahasan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditingkat tim Dewan Pengupahan Kab. Blitar. Ripy mengatakan ada beberapa item yang menjadi dasar penetapan KHL diantaranya mamin, sandang, kebutuhan pokok, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi dan tabungan. Berdasarkan item itu tim Dewan Pengupahan Kab. Blitar menetapkan KHL Kab. Blitar Rp. 900.000,-. Dan draf usulan UMK Kab. Blitar sudah diterima oleh Provinsi. Sehingga tinggal menunggu SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur pada 1 November 2012. Sementara Wakil Ketua DPRD Kab. Blitar, Abdul Munib, berharap penetapan UMK Kab. Blitar setiap tahun dilakukan evaluasi sesuai dengan harga kebutuhan pokok saat ini. Sehingga penetapan UMK Kab. Blitar Tahun 2013 mendatang dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini. Sehingga masyarakat tidak berat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Read More …



Pasar Desa01Baru-baru ini Pansus V DPRD Kab. Blitar menggelar publik hearing dengan perwakilan Kepala Desa di Kab. Blitar membahas Ranperda Pasar Desa. Menurut Ketua Fforum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kab. Blitar, Fakihhudin, desa mendesak agar ranperda pasar desa segera disahkan sehingga pengeloannya bisa segera diserahkan ke desa. Karena dengan pengelolaan secara penuh di desa , dipastikan bisa meningkatkan PAD desa dan juga meningkatkan kesejahteraan warga. Sementara Ketua Pansus V DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim, saat di konfirmasi mengatakan pembahasan Ranperda Pasar Desa saat ini sudah final. Sehingga dalam waktu dekat segera disahkan menjadi peraturan daerah, untuk itu desa diminta mempersiapkan perencananaan pengelolaan pasar desa secara matang. Jangan sampai ketika pengelolaan pasar desa diserahkan tidak mengalami perkembangan baik dari sisi pendapatan maupun kesejahteraan warga.
Read More …



dprd2Untuk mendekatkan pelayanan kesehatan, Pansus RTRW DPRD Kab. Blitar menetapkan pembangunan rumah sakit di Kab. Blitar sebelah barat menjadi prioritas. Keterangan ini diungkapkan Ketua Pansus RTRW DPRD Kab. Blitar, Heri Romadhon. Menurutnya Rumah Sakit daerah yang saat ini di miliki Pemkab. Blitar, belum mampu memberikan pemerataan pelayanan kesehatan untuk warga Kab. Blitar disebelah barat. Sehingga melalui Ranperda RTRW, dimasukkan kebijakan pembangunan rumah sakit daerah di Blitar Barat. Untuk lokasinya menurut Heri Romadho, masih akan dilakukan kajian dan koordinasi dengan eksekutif. Heri Romadhon mengatakan selain pertimbangan pemeraatan pelayanan kesehatan, juga mengakomodasi masukan warga yang selama ini mengeluhkan jauhnya rumah sakit daerah yang ada di Wlingi. Sehingga mengakibatkan keterlambatan penanganan, bahkan ada warga yang meninggal dunia karena tidak segera mendapatkan pertolongan. Pertimbangan lainnya untuk menyongsong pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan dilaksanakan pada 2014 mendatang. Sementara Kepala Desa Karanggayam Srengat, Nur Khamim, menyambut baik rencana itu. Mengingat selama ini warganya banyak yang lari ke Tulungagung dan Kediri untuk mendapat pelayanan kesehatan. Bahkan pihaknya bersedia menyiapkan lahan jika desanya akan di jadikan tempat pembangunan rumah sakit di Blitar Barat.
Read More …

Read More …