Media Vonis

Untuk kesekian kalinya pentasarufan zakat infaq shodaqoh (zis) oleh badan amil zakat (Baz) kota Blitar triwulan ketiga direncanakan pada hari rabu (10/10), yang bertempat di masjid Baitul Anwar kelurahan Turi kecamatan sukorejo. Ada sekitar 250 fakir miskin dikota Blitar yang akan menerima zis, masing-masing akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

H.Purnawan Bukhori, ketua Baz kota Blitar dikonfirmasi disela-sela aktifitasnya menjelaskan, sesuai kebijakan pengurus Baz, para penerima zis merupakan golongan asnaf delapan, namun saat ini diutamakan bagi kaum fakir dan miskin. Sebagai acuan pentasarufan, Baz berpatokan pada data warga fakir miskin hasil validasi Bappeda dan BPS. Untuk jumlah penerima dari masing-masing kelurahan tidak sama, disesuaikan dengan prosentase jumlah warga fakir miskin yang ada disetiap kelurahan.

Menurut Purnawan, untuk pemanfaatan zis diserahkan sepenuhnya kepada fakir miskin penerima.Sehingga tidak ada ketentuan harus digunakan sebagai modal usaha atau hal khusus lainnya.


Seperti pada proses pentasarufan sebelumnya, calon mustahiq bersama para pengurus Baz sebelum proses pendistribusian akan melaksanakan sholat duhur berjamaah. Bahkan rencananya pada pentasarufan ketiga ini, pengurus Baz juga menghadirkan penceramah KH.Yusuf Maksum untuk memberikan tausiyah.(ram)

Categories:

Leave a Reply