Untuk kesekian kalinya pentasarufan zakat infaq shodaqoh (zis) oleh
badan amil zakat (Baz) kota Blitar triwulan ketiga direncanakan pada
hari rabu (10/10), yang bertempat di masjid Baitul Anwar kelurahan Turi
kecamatan sukorejo. Ada sekitar 250 fakir miskin dikota Blitar yang akan
menerima zis, masing-masing akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar
Rp 400 ribu.
H.Purnawan Bukhori, ketua Baz kota Blitar dikonfirmasi disela-sela
aktifitasnya menjelaskan, sesuai kebijakan pengurus Baz, para penerima
zis merupakan golongan asnaf delapan, namun saat ini diutamakan bagi
kaum fakir dan miskin. Sebagai acuan pentasarufan, Baz berpatokan pada
data warga fakir miskin hasil validasi Bappeda dan BPS. Untuk jumlah
penerima dari masing-masing kelurahan tidak sama, disesuaikan dengan
prosentase jumlah warga fakir miskin yang ada disetiap kelurahan.
Menurut Purnawan, untuk pemanfaatan zis diserahkan sepenuhnya kepada
fakir miskin penerima.Sehingga tidak ada ketentuan harus digunakan
sebagai modal usaha atau hal khusus lainnya.
Seperti pada proses pentasarufan sebelumnya, calon mustahiq bersama para
pengurus Baz sebelum proses pendistribusian akan melaksanakan sholat
duhur berjamaah. Bahkan rencananya pada pentasarufan ketiga ini,
pengurus Baz juga menghadirkan penceramah KH.Yusuf Maksum untuk
memberikan tausiyah.(ram)
Categories:
Kabar Blitar Kota