Media Vonis



Pasar Desa01Baru-baru ini Pansus V DPRD Kab. Blitar menggelar publik hearing dengan perwakilan Kepala Desa di Kab. Blitar membahas Ranperda Pasar Desa. Menurut Ketua Fforum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kab. Blitar, Fakihhudin, desa mendesak agar ranperda pasar desa segera disahkan sehingga pengeloannya bisa segera diserahkan ke desa. Karena dengan pengelolaan secara penuh di desa , dipastikan bisa meningkatkan PAD desa dan juga meningkatkan kesejahteraan warga. Sementara Ketua Pansus V DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim, saat di konfirmasi mengatakan pembahasan Ranperda Pasar Desa saat ini sudah final. Sehingga dalam waktu dekat segera disahkan menjadi peraturan daerah, untuk itu desa diminta mempersiapkan perencananaan pengelolaan pasar desa secara matang. Jangan sampai ketika pengelolaan pasar desa diserahkan tidak mengalami perkembangan baik dari sisi pendapatan maupun kesejahteraan warga.

Categories:

Leave a Reply