Baru-baru ini Pansus V DPRD Kab. Blitar menggelar publik hearing
dengan perwakilan Kepala Desa di Kab. Blitar membahas Ranperda Pasar Desa.
Menurut Ketua Fforum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kab. Blitar, Fakihhudin,
desa mendesak agar ranperda pasar desa segera disahkan sehingga pengeloannya
bisa segera diserahkan ke desa. Karena dengan pengelolaan secara penuh di desa
, dipastikan bisa meningkatkan PAD desa dan juga meningkatkan kesejahteraan
warga. Sementara Ketua Pansus V DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim, saat di
konfirmasi mengatakan pembahasan Ranperda Pasar Desa saat ini sudah final.
Sehingga dalam waktu dekat segera disahkan menjadi peraturan daerah, untuk itu
desa diminta mempersiapkan perencananaan pengelolaan pasar desa secara matang.
Jangan sampai ketika pengelolaan pasar desa diserahkan tidak mengalami
perkembangan baik dari sisi pendapatan maupun kesejahteraan warga.
Categories:
Kabar Blitar Kab